Cek Senpi Anggota, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq : Jangan Sampai ada Peristiwa Berulang, Merusak Nama Polri

Cek Senpi Anggota, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq : Jangan Sampai ada Peristiwa Berulang, Merusak Nama Polri

Dalam rangka penguatan pengawasan Polri, Polres Pasuruan Bersama Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur melaksanakan Operasi Gaktiplin yang dipimpin langsung Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jatim, AKBP Tulus Juswantoro, S.I.K, dengan didampingi Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H di lapangan Mapolres Pasuruan, Kamis (4/3/2021) Pagi.

Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang dipegang anggota agar tidak berdampak hukum bagi anggota Polres Pasuruan.

Kriteria yang dilakukan anggota Subbid Provost Polda Jatim dalam melakukan pemerikasaan adalah pengecekan kebersihan senpi beserta amunisinya. Dan pengecekan pemeriksaan kelengkapan surat sebagai syarat pemegang Senpi.

Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jatim, AKBP Tulus menyampaikan pihaknya melaksanakan gelar penertiban pemegang senjata api anggota Polri. Baik di Satker Polda Jatim maupun jajaran Polres wilayah hukum Polda Jatim.

Kegiatan pengecekan penertiban Senpi ini sudah dilakukan berjalan selama 10 hari. Yang dimulai dari Polda Jatim, Polres Gresik, Polres Lamongan, Polresta Mojokerto dan saat ini di Polres Pasuruan.

“Kegiatan yang kita lakukan di Polres Pasuruan memeriksa pemegang Senpi. Baik dari Polres maupun Polsek jajaran Polres Pasuruan. Dan pelaksanaan ini merupakan penekanan dari bapak kapolda yang diteruskan kepada Kabid untuk melakukan penertiban Senjata Api (Senpi),” ujarnya.

Tujuan adalah agar para aggota pemegang Senpi ini dapat dikontrol. Karena pelanggaran Senpi ada 3 kriteria. Yakni, cek kelengkapan surat senjatanya dimungkinkan mati dan tidak diperpanjang. Cek fisik Senpi dinas, apakah berada ditangan anggota. Dan terakhir singkronisasi data fisik senpi dinas yang keluar dengan Sarpras apakah sesuai dengan daftar keluar dari logistik yang ada di Polres Pasuruan.

Selain dilakukannya pengecekan dan pemeriksaan kondisi secara fisik, juga dilakukan pengecekan secara administrasi. Agar kepemilikan senjata itu jelas dan terinventarisir dengan baik.

“Pemeriksaan yang dilakukan ini guna mengantisipasi penyalahgunaan Senpi oleh anggota. Diharapkan setiap anggota pemegang senpi bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP,” imbuh Kasubbid Provost Polda Jatim ini.

Terpisah Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto menekankan kepada anggotanya juga. “Melalui Kabag, Kasat Dan Kapolsek, saya memerintahkan jangan ada pembiaran. Dan kita melakukan pengawasan secara ketat terhadap anggota dan jangan sampai ada peristiwa berulang (Kejadian Di Jakarta) yang merusak nama POLRI,” tegasnya.

Upaya Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Ilmu Lingusitik,Polri Lakukan Penelitian GASBIN

Upaya Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Ilmu Lingusitik,Polri Lakukan Penelitian GASBIN

SURABAYA- Penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan pengetahuan, metode dan wawasan linguistik pada konteks forensik hukum, bahasa, investigasi kejahatan, persidangan dan prosedur peradilan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto saat Penelitian GASBIN “Riset aksi tentang peningkatan kemampuan linguistik forensik bagi penyidik Polri” di Polda Jawa Timur, Rabo (3/3/21).

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto mengungkapkan, bahwa istilah linguistik forensik pertama kali muncul pada tahun 1968 ketika Prof. Jan Sbarvik menggunakannya dalam analisis pernyataan Timothy John Evans.

Dimana ia menemukan berbagai penanda gaya yang terlibat. Evans tidak benar-benar memberikan pernyataan kepada petugas Polisi seperti yang telah dinyatakan dalam persidangan.

Di Amerika Serikat juga ada kasus Ernesto Miranda tahun 1963. Kasusnya mengarah pada penciptaan Hak Miranda dan mendorong fokus linguistik forensik pada pernyataan saksi daripada pernyataan Polisi.

Berbagai kasus muncul yang menantang apakah tersangka benar-benar memahami atau tidak tentang arti hak-hak mereka yang mengarah ke perbedaan gaya interogasi koersif versus sukarela.

Beragamnya tipe Polsek, seperti Polsek Metro, Polsek Urban, Polsek Rural dan Polsek Pra Rural yang tersebar di satuan kewilayahan dengan beban tugas dan persoalan yang berbeda-beda seringkali mengabaikan aspek pemeliharaan.

Padahal disisi lain, masyarakat mengharapkan Mako Polsek bisa menjadi “Rumah Aman” sehingga tidak ditemukan kondisi yang tidak sehat, tidak aman dan tidak nyaman saat mereka mendatangi Mako Polsek.

Secara substantif, ada tiga bidang penerapan ilmu linguistik forensik dalam proses penegakan hukum.

Yaitu, pertama memahami bahasa hukum tertulis. Kedua memahami penggunaan bahasa dalam proses forensik dan peradilan. Ketiga penyediaan bukti linguistik.

“Jadi linguistik forensik itu merupakan bidang linguistik terapan yang melibatkan hubungan antara bahasa, hukum dan kejahatan,” jelas Brigjen Pol. Drs. Guntur.

Berdasarkan fakta tersebut, lanjut Brigjen Guntur maka dibutuhkan personil Polri/Penyidik yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dapat memahami antara permasalahan hukum dan kebahasaan seperti pada kasus yang sudah disebutkan di atas.

Kehadiran riset aksi tentang linguistik forensik sebagai salah satu upaya peningkatan kemampuan penyidik dalam ilmu lingusitik diharapkan dapat dijadikan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut.

“Dengan bantuan linguistik forensik, diharapkan seorang penyidik dapat lebih mudah dalam melakukan proses penyelidikan dari aspek grammatical, karena belum banyak penyidik Kepolisian yang mengetahui dan menguasainya,” tambah Brigjen Guntur.

Selain itu, Brigjen Guntur juga menyebutkan apabila pendekatan penelitian adalah dengan pendekatan mix method.

“Sedangkan teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua teknik yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pemgisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk,” pungkas Brigjen Guntur.

Untuk diketahui penelitian dilakukan mulai dari tanggal 1 Maret sampai 5 Maret 2021. Yang dipimpin oleh Kombes Pol Drs. M. Asrul Azis, yang beranggotakan AKBP Wadi, dengan pembina Budi Triyanto dan Iptu Gustika Sitanggang. (*)

SURABAYA- Penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan pengetahuan, metode dan wawasan linguistik pada konteks forensik hukum, bahasa, investigasi kejahatan, persidangan dan prosedur peradilan.

Upaya Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Ilmu Lingusitik,Polri Lakukan Penelitian GASBIN

SURABAYA- Penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan pengetahuan, metode dan wawasan linguistik pada konteks forensik hukum, bahasa, investigasi kejahatan, persidangan dan prosedur peradilan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto saat Penelitian GASBIN “Riset aksi tentang peningkatan kemampuan linguistik forensik bagi penyidik Polri” di Polda Jawa Timur, Rabo (3/3/21).

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto mengungkapkan, bahwa istilah linguistik forensik pertama kali muncul pada tahun 1968 ketika Prof. Jan Sbarvik menggunakannya dalam analisis pernyataan Timothy John Evans.

Dimana ia menemukan berbagai penanda gaya yang terlibat. Evans tidak benar-benar memberikan pernyataan kepada petugas Polisi seperti yang telah dinyatakan dalam persidangan.

Di Amerika Serikat juga ada kasus Ernesto Miranda tahun 1963. Kasusnya mengarah pada penciptaan Hak Miranda dan mendorong fokus linguistik forensik pada pernyataan saksi daripada pernyataan Polisi.

Berbagai kasus muncul yang menantang apakah tersangka benar-benar memahami atau tidak tentang arti hak-hak mereka yang mengarah ke perbedaan gaya interogasi koersif versus sukarela.

Beragamnya tipe Polsek, seperti Polsek Metro, Polsek Urban, Polsek Rural dan Polsek Pra Rural yang tersebar di satuan kewilayahan dengan beban tugas dan persoalan yang berbeda-beda seringkali mengabaikan aspek pemeliharaan.

Padahal disisi lain, masyarakat mengharapkan Mako Polsek bisa menjadi “Rumah Aman” sehingga tidak ditemukan kondisi yang tidak sehat, tidak aman dan tidak nyaman saat mereka mendatangi Mako Polsek.

Secara substantif, ada tiga bidang penerapan ilmu linguistik forensik dalam proses penegakan hukum.

Yaitu, pertama memahami bahasa hukum tertulis. Kedua memahami penggunaan bahasa dalam proses forensik dan peradilan. Ketiga penyediaan bukti linguistik.

“Jadi linguistik forensik itu merupakan bidang linguistik terapan yang melibatkan hubungan antara bahasa, hukum dan kejahatan,” jelas Brigjen Pol. Drs. Guntur.

Berdasarkan fakta tersebut, lanjut Brigjen Guntur maka dibutuhkan personil Polri/Penyidik yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dapat memahami antara permasalahan hukum dan kebahasaan seperti pada kasus yang sudah disebutkan di atas.

Kehadiran riset aksi tentang linguistik forensik sebagai salah satu upaya peningkatan kemampuan penyidik dalam ilmu lingusitik diharapkan dapat dijadikan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut.

“Dengan bantuan linguistik forensik, diharapkan seorang penyidik dapat lebih mudah dalam melakukan proses penyelidikan dari aspek grammatical, karena belum banyak penyidik Kepolisian yang mengetahui dan menguasainya,” tambah Brigjen Guntur.

Selain itu, Brigjen Guntur juga menyebutkan apabila pendekatan penelitian adalah dengan pendekatan mix method.

“Sedangkan teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua teknik yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pemgisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk,” pungkas Brigjen Guntur.

Untuk diketahui penelitian dilakukan mulai dari tanggal 1 Maret sampai 5 Maret 2021. Yang dipimpin oleh Kombes Pol Drs. M. Asrul Azis, yang beranggotakan AKBP Wadi, dengan pembina Budi Triyanto dan Iptu Gustika Sitanggang. (*)

Kapolda Jatim Berikan Semangat Anggota Madiun, Dalam Penanganan Covid-19

Kapolda Jatim Berikan Semangat Anggota Madiun, Dalam Penanganan Covid-19

Pendisiplinan masyarakat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) lebih ditingkatkan, dalam penanganan Covid-19 di Madiun. Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dalam arahannya di ruang Adhi Pradana, Polres Madiun.

Usai memberikan arahan kepada Anggota Polres Magetan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim juga memberikan arahan di Polres Madiun.

Diketahui bersama, dalam kasus Covid-19 Kabupaten Madiun masuk dalam zona Orange, untuk itu Kapolda Jatim memberi semangat dan motivasi kepada anggota di Polres Madiun, untuk lebih intensif dan fokus dalam pendisiplinan Prokes serta Membentuk posko PPKM Mikro di setiap desa dan membagi zonasi.

“Bahwa Kabupaten Madiun masih orange jangan lelah menanggulangi covid-19. Korelasi kehadiran anggota Polri di lapangan terkait kepatuhan masyarakat dengan kedisiplinan protokol kesehatan. Membentuk posko PPKM Mikro di setiap desa dan membagi zonasi. kontribusi Polri yang diharapkan dalam penangan pandemi covid-19,” tegasnya Irjen Pol Nico Afinta, pada Rabu (3/3/2021).

Selain itu, Kapolda juga menekankan kepada anggota untuk tetap fokus dalam pelaksanaan tugas, guna mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas perencanaan secara rinci, sehingga perlu memedomani 3K, yakni komunikasi, koordinasi, kolaborasi.

“Percayalah orang-orang di sekeliling kita merupakan orang yang membantu kita, yang menolong kita, yang mempengaruhi masa depan kita. Sukses melalui kebersamaan, sukses melalui proses, apa yang kau dapat hari ini karena kemarin, apa yang kau dapat esok nanti karena hari ini,” ujarnya.

Kapolda Jatim Berikan Semangat Anggota Madiun, Dalam Penanganan Covid-19

Kapolda Jatim Berikan Semangat Anggota Madiun, Dalam Penanganan Covid-19

Pendisiplinan masyarakat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) lebih ditingkatkan, dalam penanganan Covid-19 di Madiun. Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dalam arahannya di ruang Adhi Pradana, Polres Madiun.

Usai memberikan arahan kepada Anggota Polres Magetan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim juga memberikan arahan di Polres Madiun.

Diketahui bersama, dalam kasus Covid-19 Kabupaten Madiun masuk dalam zona Orange, untuk itu Kapolda Jatim memberi semangat dan motivasi kepada anggota di Polres Madiun, untuk lebih intensif dan fokus dalam pendisiplinan Prokes serta Membentuk posko PPKM Mikro di setiap desa dan membagi zonasi.

“Bahwa Kabupaten Madiun masih orange jangan lelah menanggulangi covid-19. Korelasi kehadiran anggota Polri di lapangan terkait kepatuhan masyarakat dengan kedisiplinan protokol kesehatan. Membentuk posko PPKM Mikro di setiap desa dan membagi zonasi. kontribusi Polri yang diharapkan dalam penangan pandemi covid-19,” tegasnya Irjen Pol Nico Afinta, pada Rabu (3/3/2021).

Selain itu, Kapolda juga menekankan kepada anggota untuk tetap fokus dalam pelaksanaan tugas, guna mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas perencanaan secara rinci, sehingga perlu memedomani 3K, yakni komunikasi, koordinasi, kolaborasi.

“Percayalah orang-orang di sekeliling kita merupakan orang yang membantu kita, yang menolong kita, yang mempengaruhi masa depan kita. Sukses melalui kebersamaan, sukses melalui proses, apa yang kau dapat hari ini karena kemarin, apa yang kau dapat esok nanti karena hari ini,” ujarnya.

Kapolda Jatim Berikan Semangat Anggota Madiun, Dalam Penanganan Covid-19

Kapolda Jatim Berikan Semangat Anggota Madiun, Dalam Penanganan Covid-19

Pendisiplinan masyarakat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) lebih ditingkatkan, dalam penanganan Covid-19 di Madiun. Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dalam arahannya di ruang Adhi Pradana, Polres Madiun.

Usai memberikan arahan kepada Anggota Polres Magetan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim juga memberikan arahan di Polres Madiun.

Diketahui bersama, dalam kasus Covid-19 Kabupaten Madiun masuk dalam zona Orange, untuk itu Kapolda Jatim memberi semangat dan motivasi kepada anggota di Polres Madiun, untuk lebih intensif dan fokus dalam pendisiplinan Prokes serta Membentuk posko PPKM Mikro di setiap desa dan membagi zonasi.

“Bahwa Kabupaten Madiun masih orange jangan lelah menanggulangi covid-19. Korelasi kehadiran anggota Polri di lapangan terkait kepatuhan masyarakat dengan kedisiplinan protokol kesehatan. Membentuk posko PPKM Mikro di setiap desa dan membagi zonasi. kontribusi Polri yang diharapkan dalam penangan pandemi covid-19,” tegasnya Irjen Pol Nico Afinta, pada Rabu (3/3/2021).

Selain itu, Kapolda juga menekankan kepada anggota untuk tetap fokus dalam pelaksanaan tugas, guna mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas perencanaan secara rinci, sehingga perlu memedomani 3K, yakni komunikasi, koordinasi, kolaborasi.

“Percayalah orang-orang di sekeliling kita merupakan orang yang membantu kita, yang menolong kita, yang mempengaruhi masa depan kita. Sukses melalui kebersamaan, sukses melalui proses, apa yang kau dapat hari ini karena kemarin, apa yang kau dapat esok nanti karena hari ini,” ujarnya.

Kapolda Jatim Berikan Pengarahan Tentang TWT Dan Penanggulangan Covid-19, di Polres Magetan

Kapolda Jatim Berikan Pengarahan Tentang TWT Dan Penanggulangan Covid-19, di Polres Magetan

MAGETAN – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, berikan pengarahan tentang program Kerja Kapolri dan Implementasi Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT), serta penanggulangan Covid-19, di Aula Pesat Gatra, Polres Magetan, pada Rabu (3/3/21).

“Jika Anggota bekerja dengan baik maka organisasi akan menjadi baik,”tutur Kapolda Jatim saat memberikan pemaparan kepada anggota di Polres Magetan.

Selain itu, Kapolda juga mengatakan kepada anggota, untuk menyusun perencanaan yang baik, agar hasinya juga baik, dan tetap berpedoman pada Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) masing-masing.

“Perencanaan yang sangat baik, maka hasilnya akan baik, namun jika Perencanaan yang cukup baik, maka hasilnya kurang baik, dan Perencanaan yang kurang baik, maka Tidak membuahkan hasil,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim berpesan kepada anggota Polres Magetan, untuk selalu peka dan prediktif dalam menyikapi segala situasi, sehingga selaras dengan Program Kapolri yaitu PRESISI.

Tetap fokus dalam tugas, dengan komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi, serta memperhatikan orang sekelilingnya.

“Percayalah, orang-orang disekiling kita, merupakan orang yang membantu kita, yang menolong kita, yang mempengaruhi masa depan kita,” ujarnya.

Sementara, untuk penanggulangan Covid-19, Kapolda menyampaikan dalam paparannya melalui program strategi Preventif.

Yaitu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, serta optimalisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Laksanakan strategi penegakan disiplin dalam penanggulangan pandemi covid-19 dengan Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi yang baik bersama Instansi terkait, dalam Penegakan Disiplin Operasi Yustisi. Harapannya dapat menekan angka pertumbuhan covid-19, sehingga Kabupaten Magetan, menjadi Zona hijau,” pungkas Irjen Pol Nico Afinta.

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim memberikan reward kepada anggota penyintas Covid-19 di Polres Magetan, sebagai bentuk kepedulian Kapolda Jatim kepada anggotanya. (*)

JAKARTA – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Edmon Bura mengungkapkan tak ada warga yang terpapar Covid-19 dalam kerumunan kunjungan PresidenJoko Widodo (Jokowi) pada Selasa (23/2) lalu.

Hasil Rapid Test Antigen, Tak Ada Warga Positif Covid dalam Kerumunan Jokowi di NTT

JAKARTA – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Edmon Bura mengungkapkan tak ada warga yang terpapar Covid-19 dalam kerumunan kunjungan PresidenJoko Widodo (Jokowi) pada Selasa (23/2) lalu.

Tim Tracing Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka telah melakukan pemeriksaan rapid test antigen kepada 109 warga di lima titik kerumunan Jokowi akhir pekan lalu.

“Untuk hasilnya semua negatif, dan tadi pagi sesuai arahan Pak Bupati untuk lima hari berikut itu dilakukan lagi tesnya. Untuk orang yang sama atau orang yang berbeda itu nanti kami koordinasikan dulu dengan tim tracing,” kata Edmon saat dihubungi Selasa (2/3/2021).

Edmon mengatakan pihaknya telah menggerakkan lima tim di titik-titik yang menjadi lokasi kerumunan. Pertama dimulai dari depan gapura bandara sekitar Hotel Permata Sari sampai SPBU Waioti dengan 18 warga.
Kedua, dari SPBU Waioti sampai Terminal Lokaria sebanyak 24 warga. Ketiga, wilayah Terminal Lokaria sampai dengan Pasar Geliting sebanyak 22 warga. Keempat, Pasar Geliting hingga Waigete-Nangahale sebanyak 22 warga, dan titik terakhir di pertigaan Nangahale hingga Bendungan Napun Gete sebanyak 23 warga.

“Kami interview warga yang disitu, dari spot yang ada, ada beberapa pertanyaan kalau detailnya Satgas ya yang tahu. Kemudian warga ditanya kesediaan diambil sampelnya,” ujarnya.

Selain melakukan tracing, Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka, kata Edmon, juga mempersilahkan warga yang berada di kerumunan untuk mendatangi Puskesmas terdekat. Para warga bisa meminta rapid test antigen secara gratis.

“Tracing tetap dilakukan di puskesmas masing-masing. Nanti ada tambahan pertanyaan, apakah ikut berkerumun atau tidak saat kunjungan presiden,” katanya.

Sebelumnya, kerumunan warga terjadi ketika Jokowi mengunjungi Kabupaten Sikka, NTT, pada Selasa (23/2). Momen kerumunan warga menyambut Jokowi itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyampaikan kerumunan saat Jokowi kunjungan kerja ke NTT merupakan bentuk antusiasme warga setempat. Bey menyebut masyarakat sudah menunggu rombongan presiden di pinggir jalan.

Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Kolaborasi Terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah

Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Kolaborasi Terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah

SURABAYA. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH Dalam Rangka Kolaborasi terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah. Bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Jalan Sumatera No. 42 Surabaya.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi, Panitera Pengadilan Tinggi, Sekertaris Pengadilan Tinggi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim serta Pejabat Utama Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, hari ini kami melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ini dalam rangka kolaborasi terkait Sistem Peradilan Pidana dan Tindak Lanjut Satgas Mafia Tanah di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.

“Polda Jatim siap berkolaborasi dengan Pengadilan tinggi Surabaya dalam hal Sistem Peradilan Pidana atau Criminal Justice System. Serta pengamanan dan pengawalan dalam pelaksanaan eksekusi,” jelasnya. Senin (01/03/2021)

Selain itu, Kapolda Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menambahkan, kami selalu berkoordinasi terkait tindak lanjut Satgas Mafia Tanah yang sudah dibentuk dan saat ini sudah menempuh tahapan rapat koordinasi awal.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada mafia tanah yang merugikan masyarakat segera dilaporkan ke Polda Jatim. Nantinya akan disikapi juga oleh Pengadilan Tinggi,” terangnya.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib dan aman serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Introduce Yourself (Example Post)

This is an example post, originally published as part of Blogging University. Enroll in one of our ten programs, and start your blog right.

You’re going to publish a post today. Don’t worry about how your blog looks. Don’t worry if you haven’t given it a name yet, or you’re feeling overwhelmed. Just click the “New Post” button, and tell us why you’re here.

Why do this?

  • Because it gives new readers context. What are you about? Why should they read your blog?
  • Because it will help you focus your own ideas about your blog and what you’d like to do with it.

The post can be short or long, a personal intro to your life or a bloggy mission statement, a manifesto for the future or a simple outline of your the types of things you hope to publish.

To help you get started, here are a few questions:

  • Why are you blogging publicly, rather than keeping a personal journal?
  • What topics do you think you’ll write about?
  • Who would you love to connect with via your blog?
  • If you blog successfully throughout the next year, what would you hope to have accomplished?

You’re not locked into any of this; one of the wonderful things about blogs is how they constantly evolve as we learn, grow, and interact with one another — but it’s good to know where and why you started, and articulating your goals may just give you a few other post ideas.

Can’t think how to get started? Just write the first thing that pops into your head. Anne Lamott, author of a book on writing we love, says that you need to give yourself permission to write a “crappy first draft”. Anne makes a great point — just start writing, and worry about editing it later.

When you’re ready to publish, give your post three to five tags that describe your blog’s focus — writing, photography, fiction, parenting, food, cars, movies, sports, whatever. These tags will help others who care about your topics find you in the Reader. Make sure one of the tags is “zerotohero,” so other new bloggers can find you, too.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai